Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa nakhoda Kapal Layar Motor (KLM) Arim Jaya yang tenggelam di antara Pulau Sapudi dan Pulau Giliyang, Sumenep, Senin (17/6).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu, mengatakan beberapa pihak seperti dari nakhoda, kesyahbandaran dan Dinas Perhubungan akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.

"Sudah kami periksa semua, nakhoda termasuk. Syahbandar juga dimintai keterangan, nanti Dinas Perhubungan juga," ujarnya.

Barung menyatakan, pemeriksaan dilakukan karena tenggelamnya KLM Arim Jaya diduga mengandung unsur kelalaian dan polisi akan melakukan penyelidikan lebih dalam.

Ia menambahkan, meski kasus ini ada unsur pidana, namun polisi belum mau segera menetapkan tersangka karena tim gabungan masih fokus dalam pencarian korban yang hilang.

"Kamu fokus pencarian. Tinggal penetapan (tersangka) tapi masih diperiksa. Penyidikan masih berlangsung,” ucapnya.

Barung juga menyampaikan, hingga saat ini tidak ada penghentian pencarian korban yang masih hilang.

Data sementara yang dikantongi, penumpang termasuk ABK KLM Arim Jaya 61 orang, 39 orang selamat, 19 meninggal dunia dan tiga masih hilang.

"Sampai sekarang pencarian belum ada pencabutan. Tim masih berjalan terus," katanya.

Sementara itu, sebanyak 19 korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia semuanya sudah teridentifikasi dan jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sumenep.

Sebelumnya, KLM Arim Jaya diketahui berangkat dari Pulau Guwa Guwa, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, pada Senin sekitar pukul 07.00 WIB pagi tujuan Pelabuhan Kalianget Sumenep.

Kapal kecil terbuat dari kayu berukuran tiga "gross tonnage" (GT) yang dinakhodai Arim itu diinformasikan terguling setelah terhantam ombak.

Baca juga: Basarnas identifikasi 19 korban tewas KLM Arim Jaya

Baca juga: Satu korban meninggal kapal tenggelam dievakuasi

Baca juga: Khofifah perintahkan OPD lakukan penanganan KM Arim Jaya tenggelam


Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019