Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, Tonin Tachta berharap penangguhan penahanan kliennya dapat dilakukan hari ini, Jumat (21/6), oleh penyidik Mabes Polri.

"Kami berharap hari ini bisa dilakukan penangguhan penahanan, kita berdoa saja," kata Tonin yang dihubungi Antara, Jumat.

Soenarko menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal jelang aksi 22 Mei 2019, yang saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kamis (20/6), mengaku telah meminta agar polisi menangguhkan penahanan Soenarko.

"Saya belum tahu alasan panglima memberikan jaminan penangguhan penahanan," ujar Tonin.

Pantauan Antara di depan markas Pomdam Jaya, sejak Jumat pagi tidak terlihat aktivitas yang mencolok.

Sejumlah personel TNI nampak berjaga di pos masuk Pomdam, dan sesekali mengatur dan mengarahkan beberapa pengunjung yang masuk di area tersebut.
Suasana di depan Rumah Tahanan (Rutan) Pomdan Jaya, Guntur, Jakarta, Jumat (21/6/2019) (ANTARANEWS/FAUZI LAMBOKA)

Baca juga: Panglima TNI ajukan penangguhan Mayjen Purn Soenarko

Baca juga: Mantan Danjen Kopassus dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan makar

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019