tujuan dari program pencegahan perkawinan anak ini guna menurunkan prevalensi angka stunting
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah menggodok kebijakan Rencana Strategis Pencegahan Perkawinan Anak yang akan dibahas oleh lintas kementerian-lembaga untuk program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) selama lima tahun ke depan.

Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Dwi Listyawardani mengatakan di Jakarta, Kamis, rancangan program tersebut masih dalam tahap pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan melibatkan seluruh program kementerian-lembaga terkait.

"Selama ini seluruh kementerian hampir ada program pencegahan perkawinan anak, cuma harus sangat spesifik dengan output yang jelas. Misalnya kegiatannya apa, kemudian hasilnya apa itu harus dipetakan dulu," kata Dwi.

Dwi menyebut renstra tersebut telah diluncurkan dan selanjutnya beranjak ke tahap pembahasan di kementerian-lembaga dengan menggali informasi, potensi, kegiatan, program semua pemangku kebijakan termasuk BKKBN.

Dwi menerangkan tujuan dari program pencegahan perkawinan anak ini guna menurunkan prevalensi angka stunting di Indonesia yang salah satunya bisa disebabkan oleh perkawinan dan kehamilan di usia dini.

Menurut dia, remaja di Indonesia khususnya remaja putri perlu meningkatkan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dan sadar betul terhadap kondisi kesehatannya saat usia muda sangat memengaruhi pada kondisi kesehatan anaknya kelak.

Dwi berpendapat tingginya kasus stunting di Indonesia saat ini tidak hanya dikarenakan masalah ketahanan pangan dan akses air bersih, namun juga pengetahuan dan pola asuh orang tua mengenai kesehatan dan gizi anak.


Baca juga: Komnas Perempuan nilai perlu pendekatan kultural cegah perkawinan anak
Baca juga: Perkawinan anak sumbang seperempat kegagalan pembangunan

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019