Sutopo dianggap sebagai pahlawan kemanusiaan yang telah ikut membesarkan nama BNPB sejak dibentuk pada 2008
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memerintahkan pemakaman Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Sutopo Purwo Nugroho menggunakan tradisi kedinasan BNPB.

"Kepala BNPB meminta secara khusus agar penerimaan jenazah di Tanah Air dan proses pemakaman menggunakan tradisi kedinasan BNPB melibatkan BPBD Jawa Tengah dan BPBD Boyolali," kata Staf Ahli Kepala BNPB Egy Massadiah melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Egy mengatakan penerimaan dan proses pemakaman jenazah Sutopo telah dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama BNPB Dody Ruswandi dengan memberangkatkan staf ke Boyolali untuk mempersiapkan pemakaman.

Hal itu karena Sutopo dianggap sebagai pahlawan kemanusiaan yang telah ikut membesarkan nama BNPB sejak dibentuk pada 2008.

"Kepala BNPB beserta keluarga besar BNPB berduka atas wafatnya Pak Topo. Pahlawan kemanusiaan, yang tetap melayani publik walaupun dalam keadaan sakit, dengan semangat pengabdian yang luar biasa," tuturnya.

Sutopo juga telah mengharumkan nama BNPB dan Indonesia di dunia internasional, salah satunya melalui penghargaan dari PBB di bidang inovasi kebencanaan melalui aplikasi Petabencana.

Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia di Rumah Sakit Kanker Modern St Stamford, Guangzhou, China pada Minggu pukul 02.20 waktu Guangzhou atau 01.20 WIB pada usia 49 tahun.

Jenazahnya dijadwalkan diberangkatkan pulang ke tanah air menggunakan pesawat Garuda Indonesia Minggu sore dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 20.30 WIB.

Jenazah akan disemayamkan di rumah duka Perumahan Raffles Hills, Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat dan selanjutnya diberangkatkan ke Bandara Adi Sucipto, Surakarta, Jawa Tengah pada Senin (8/7) pagi untuk dimakamkan di Boyolali. 

Baca juga: Jenazah Sutopo bisa diterbangkan Minggu sore

Baca juga: Pejabat BNPB akan menyambut jenazah Sutopo di Soekarno-Hatta

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019