Mudah-mudahan kalau RUU ini sudah disahkan, maka kita bisa mendapatkan hasil yang bagus
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E -Commerce Association/idEA) mendukung Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan DPR.

"Kita sangat mendukung serta juga sudah memberikan masukan sebagai asosiasi untuk perlindungan data pribadi," ujar Ketua Bidang Ekonomi Digital idEA Bima Laga di Jakarta, Selasa.

Bima berharap jika RUU tersebut disahkan DPR, maka pihaknya dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan mendapatkan hasil yang baik dari UU PDP ini.

"Mudah-mudahan kalau RUU ini sudah disahkan, maka kita bisa mendapatkan hasil yang bagus," katanya.
 

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ke DPR.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, UU PDP penting untuk meningkatkan penjagaan keamanan data pengguna internet.

Dia optimistis bahwa RUU itu akan cepat disahkan DPR.

Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kemkominfo segera menyampaikan RUU PDP beserta naskah akademik kepada DPR untuk segera dibahas bersama.

Bambang menilai bahwa percepatan proses pembahasan RUU tersebut juga disebabkan banyaknya penggunaan data pribadi yang tidak seharusnya atau ilegal, terutama dalam bidang teknologi informasi dan teknologi finansial (tekfin) terhadap kerahasiaan data pribadi seseorang.

Dia juga meminta Komisi I DPR RI untuk mengkaji hal-hal yang menjadi inti permasalahan terkait RUU PDP.

Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong UU PDP segera diterbitkan demi menjerat pelaku atau platform fintech ilegal yang menyalahgunakan data tersebut.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menekankan bahwa jika Indonesia ingin berbicara mengenai ekonomi digital atau industri 4.0, maka harus segera ditindaklanjuti dengan kehadiran UU PDP.

Baca juga: OJK batasi fintech akses data pribadi pengguna
Baca juga: Kemenkominfo segera serahkan draf RUU PDP
Baca juga: idEA akan melakukan audiensi ke Kemenkeu terkait pajak ekonomi digital

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019