ANTARA - Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) embarkasi Surabaya menyita puluhan unit alat komunikasi “handy talky” (HT) dari jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 12 dan 13. Membawa alat komunikasi HT dilarang oleh pemerintah Arab Saudi dengan alasan mengganggu frekuensi. (Hanif Nashrullah/ Agha Yuninda/ Perwiranta)