Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) harus menghentikan program beasiswa kepemudaan mulai 2019 karena beasiswa ini dinilai bertentangan dengan aturan duplikasi anggaran pemerintah.

"Untuk tahun ini tidak dilanjutkan karena dianggap duplikasi dengan progam beasiswa yang lain," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Senin.

Beasiswa ini dianggap berduplikasi dengan kegiatan serupa yang diselenggarakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama.

Beasiswa kepemudaan juga berduplikasi dengan Beasiswa Bidik Misi yang diselenggarakan oleh Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk calon mahasiswa ekonomi kurang mampu.

Gatot menyatakan beasiswa kepemudaan yang bergulir sejak 2015 telah berjalan dengan baik yang disertai oleh animo tinggi masyarakat, tetapi dia mengaku belum menghafal jumlah kepesertaan program itu.

Baca juga: Kemenpora inisiasi 1.000 pemuda anti tawuran

Lulusan Universitas Gajah Mada itu memastikan, mahasiswa yang sudah memperoleh beasiswa dalam kurun empat tahun terakhir, dapat terus melanjutkan pendidikan sampai lulus.

"Yang sudah berjalan, silakan berlanjut. Tapi untuk antrean tahun ini distop dulu," kata Gatot.

Menurut Gatot, dana beasiswa yang dikelola melalui bidang kepemudaan pada 2019 akan dialokasikan untuk kegiatan lain bersifat pengembangan keterampilan kaum muda Indonesia.

"Kalau nominalnya saya belum tahu persis, tapi staf ahli kami masih berupaya meninjau kembali kebijakan beasiswa ini," kata Gatot.

Saat ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan tengah intensif membahas kelanjutan program beasiswa kepemudaan.

Baca juga: Kemenpora siapkan apresiasi khusus jika Indonesia juara umum ASG

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2019