Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polda Jawa Barat saat ini masih memproses kasus yang sempat viral di media sosial terkait pengibaran bendera diduga lambang organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

"Semua akan kita proses belum tentu hoaks dan kejadiannya ada, tetapi pelajar di MAN I ini tidak mengetahuinya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Sukabumi, Kamis.

Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri terkait dugaan pengibaran bendera HTI di sekolah tersebut, namun ia akan menjaga dan menjamin sekolah ini seluruh pelajar, guru dan karyawannya antiradikalisme.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama membina sekolah ini, karena sekolah tersebut merupakan masa depan buat bangsa yang di dalamnya terdapat generasi penerus bangsa yang akan menjaga negara ini.

Menurutnya, MAN I Cibadak ini merupakan sekolah hebat, bahkan ia menyebutnya MAN juara untuknya. Jadi pihaknya akan tetap mempertahankan sekolah tersebut dan akan ada di belakangnya untuk menjaganya.

"Kedatangan saya ke MAN I Cibadak ini bukan atensi Polda, tetapi takdirnya Allah SWT saya datang ke sini dan bertemu dengan para pelajar yang mempunyai prestasi gemilang," tambahnya.

Sementara, Kepala MAN I Cibadak Fahrudin mengatakan pihaknya meminta agar kasus tersebut tidak diviralkan lagi dan berterima kasih kepada Kapolda Jabar dan jajarannya yang telah menjelaskan viral pengibaran bendera diduga lambang HTI di media sosial.

"Kami saat ini tengah fokus untuk membina pelajar agar seluruh bisa berprestasi dan tidak terganggu dengan viral di media sosial itu. Karena anak-anak tidak mengetahui kejadian itu," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019