Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau para guru inti untuk turut serta bekerja keras membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Guru adalah ujung tombak untuk membenahi layanan pendidikan di masing-masing zona," ujar Mendikbud dalam keterangan pers yang di Jakarta, Senin.

Sehingga, definisi keberhasilan guru haruslah diubah, yaitu dapat mendidik dan mengantarkan seluruh siswa berprestasi, tanpa diskriminasi.

"Guru yang hebat itu bisa mengantar semuanya menjadi pintar, dan sekolah favorit itu bisa mengantar seluruh siswa menjadi pintar," kata dia.

Menteri Muhadjir berharap para guru dapat lebih meningkatkan kontribusinya untuk mendukung pembangunan SDM Indonesia guna menyongsong bonus demografi. Pembangunan SDM menjadi fokus perhatian dari Pemerintah. Para guru supaya bekerja keras, tidak bisa lagi bermain-main dengan tunjangan profesi, terima tunjangan tapi tetap malas.

Menurut dia, guru harus proaktif melaksanakan tugas di masing-masing zona layanan pendidikan tempat guru inti bertugas. Demikian disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy saat membuka Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi, yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, yang berlangsung pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2019.

Peserta kegiatan Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi yang diselenggarakan di Surabaya berasal dari 43 kota/kabupaten dari 17 Provinsi di Indonesia, meliputi Aceh, Banten, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Program ini bertujuan untuk memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada kelompok kerja di zonasinya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, menjelaskan mengenai adanya perubahan skema pelatihan kompetensi guru.

“Pelatihan sebelumnya, dilatih di pusat, tapi mulai 2019, dikaitkan dengan penguatan kompetensi pembelajaran, menjadi pelatihan berbasis zonasi dengan melatih para guru inti menjadi fasilitator yang baik, mencakup dari sekolah dasar hingga sekolah menengah,” kata Supriano.


Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) akan memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di kelompok kerja di zonanya masing-masing. Peningkatan kompetensi ini berbiaya murah karena berbasis zonasi.

Guru tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di kelas, melaksanakan pengajaran sebaya pada kegiatan kelompok kerja, serta pembelajaran sebaya sesama guru dalam zonasinya.

Selain itu, kerja sama antara guru secara berkomunitas, serta kepala sekolah dan pengawas sekolah saling bertukar pengalaman. Pelatihan dilakukan berdasarkan pendekatan masalah yang berawal dari refleksi diri dan analisis hasil UN/USBN serta ujian sekolah.

Implementasi program PKP akan berpusat pada kegiatan di zonasi yang mana guru akan melakukan peningkatan kompetensi di zonanya masing-masing, guru tidak lagi dikumpulkan di kabupaten/kota dalam waktu tertentu dan meninggalkan kelas.

Supriano berharap para guru inti yang telah dilatih dapat menjadi pelaku perubahan layanan pendidikan di zona masing-masing pada Tahun Ajaran 2019/2020. “Diharapkan guru inti mulai Tahun Ajaran 2019/2020 ini bisa menjadi pelaku peran perubahan di tingkat zonasi,” kata Supriano lagi.

Perubahan skema pelatihan bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi dalam menyelesaikan masalah layanan pendidikan di tiap daerah.

Pelatihan, lanjutnya, akan memfokuskan pada permasalahan layanan pendidikan, dan menggunakan Ujian Nasional sebagai identifikasi sumber permasalahan. Sumbernya Ujian Nasional karena itu capaian riil dari siswa.*

Baca juga: Mendikbud : Zonasi tidak hanya berkait dengan penerimaan siswa baru

Baca juga: Kemendikbud nyatakan distribusi guru akan berdasarkan zonasi

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019