Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau mengajukan anggaran sekitar Rp27,3 miliar untuk seluruh tahapan pemilihan kepala daerah setempat dalam APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020.

Ketua KPU Batam Syahrul Huda, di Batam, Selasa, mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran Rp330 juta dalam APBD Perubahan 2019 dan sekitar Rp27 miliar dalam APBD murni 2019.

"Dalam APBD Perubahan 2019 sedikit saja, karena tahapannya tidak banyak," kata Syahrul Huda.

Ia mengatakan, pada 2019, KPU hanya melakukan sejumlah koordinasi dengan KPU RI dan provinsi terkait rencana pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca juga: Wali Kota Batam masih enggan komentari Pilkada

Pada 2019, KPU juga akan meluncurkan Pilkada 2020, dengan acara khusus.

"'Launching' pilkada ini untuk memperkenalkan kepada masyarakat mengenai tahapan pilkada, bahwa pilkada sudah dimulai, sekaligus meluncurkan maskot pilkada," kata dia lagi.

Sedangkan anggaran yang diajukan dalam APBD 2020, akan digunakan untuk seluruh tahapan pemilihan kepala daerah, mulai dari pratahapan, hingga penetapan wali kota terpilih 2020-2025.

Namun, ia menegaskan, belum seluruh dana yang diajukan disepakati Pemkot Batam, karena masih dalam tahap pembahasan.

"Masih ada beberapa yang menyesuaikan, masih dibahas," kata dia pula.

Dana yang diajukan KPU Batam itu menyusut dari rencana pengajuan awal sebesar Rp41 miliar.

Syahrul mengatakan, pengurangan anggaran yang diajukan itu karena adanya pembagian anggaran bersama KPU Provinsi Kepri.

Komisioner KPU Bidang Teknis Zaki Setiawan mengatakan masih menunggu tahapan pilkada oleh KPU RI.

Rencananya, tahapan pencalonan kepala daerah dari partai politik akan dibuka sekitar Mei hinggga Juni 2020.

"Nanti paling cepat itu pengumuman pencalonan untuk calon independen, rencananya diumumkan pada November 2019, ini dari draf KPU," kata Zaki pula.

Pewarta: Yunianti Jannatun Naim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019