2018, LKPP rampungkan e-procurement senilai Rp412 triliun

2018, LKPP rampungkan e-procurement senilai Rp412 triliun

(Dari kiri) Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, Sestama LKPP Setya Budi Arijanta, dan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji

Jakarta (ANTARA) -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah (LKPP) berhasil merampungkan pendampingan proses pengadaan barang/jasa elektronik (e-procurement) senilai Rp412 triliun selama 2018. Nilai tersebut terdiri dari E-Tendering senilai Rp359 triliun dan E-Purchasing senilai Rp53 triliun.

Sekretaris utama LKPP Setya Budhi Arijanta mengatakan, angka tersebut baru mencapai 39,6 persen dari total anggaran belanja barang/jasa nasional sebesar Rp1,040 triliun.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada K/L agar proses pengadaan barang/jasa mereka dilaksanakan sesuai prosedur," ujar Sekretaris Utama LKPP Setya Budhi Arijanta saat menyampaikan paparannya di acara Forum Sekretaris (Forses) dengan tema 'Inovasi untuk Percepatan Pengadaan 2020' di kantor pusat LKPP, Kamis.

Lebih lanjut, LKPP mencatat, nilai belanja APBN terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan rincian 2.220 triliun pada 2018 dan 2.461 triliun pada 2019. Selain itu, jumlah paket pangadaan pun mengalami kenaikan cukup signifikan, dari total 2.357.860 paket selama 2018 menjadi 3.188.806 pada 2019.

Lebih lanjut, Setya menuturkan, paket pengadaan gagal seleksi mengalami penurunan yang cukup berarti: 28.715 paket pada 2017, turun menjadi 18.876 pada 2018.

"Spesifikasi yang terlalu besar atau tidak wajar jadi faktor utama paket-paket pengadaan tersebut gagal," ungkapnya.

Mengundang jajaran sekretaris jenderal atau setaranya dari seluruh K/L dan TNI/POLRI, Forses dirancang sebagai platform silaturahmi dan sosialisasi guna mewujudkan proses pengadaan barang/jasa yang lebih optimal.

Acara ini turut diisi pemaparan kisah sukses pengadaan logistik Pemilihan Umum 2019 oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim dan penyerahan penghargaan kinerja pengadaan barang/jasa terbaik kepada 10 K/L, yakni KPK, BPK, MA, Kemenkumham, KemenPUPR, Setkab, Bekraf, BIG, BMKG, dan Bapeten.
Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024