Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mempersilahkanaparatur sipil negara (ASN) bisa mendaftar peserta pemilihan kepala kampung/desa (pilkades) serentak 10 Desember 2025 setelah ...
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan sosialisasi penetapan tahapan jadwal pemilihan 257 kepala kampung langsung serentak secara demokrasi pada 10 Desember 2025. "Saat ini sedang ...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mempersiapkan tahapan jadwal pemilihan langsung 254 kepala kampung secara serentak tahun ini. "Hasil konsultasi kami di Kementerian Dalam ...
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menerapkan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa dalam pengisian jabatan kepala kampung/desa maupun terkait masa jabatan mereka yang ...
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) telah menyiapkan tahapan jadwal untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 257 Kampung pada ...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mengalokasikan dana pemilihan kepala desa (pilkades) atau kepala kampung secara serentak tahun 2023 sebesar Rp30,8 juta per kampung. "Tidak ...
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebut penundaan pemilihan 257 kepala kampung/desa serentak di daerah itu mengacu dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2023. ...
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, tetap menjadwalkan tahapan pemilihan serentak 257 kepala kampung/desa (Pilkades) pada September-Oktober 2023. "Untuk regulasi sudah ada disiapkan ...
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menjadwalkan agenda demokrasi pelaksanaan pemilihan kepala desa/kampung serentak (pilkades) di 257 kampung pada September 2023. "Belum ada ...
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan sebanyak 27 kampung terdiri atas 11 kampung Distrik Biak Kota dan 16 kampung Distrik Samofa menjadi model pemilihan langsung kepala desa serentak ...