Pemprov Papua tarik 6 kendaraan dinas yang dikuasai mantan pejabat
Senin, 11 Agustus 2025 17:58
ANTARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menarik enam unit kendaraan dinas roda empat yang di kuasai mantan penjabat yang telah pindah tugas ke Papua Pegunungan. Kepala Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa, Senin (11/8), mengatakan penarikan aset kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kerugian daerah, memastikan kepatuhan hukum, serta optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah untuk pelayanan publik. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.