ANTARA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura menyita 759 kemasan kosmetik ilegal senilai Rp43,45 juta hasil pengawasan selama Januari–Juni 2026. Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan di Jayapura, Senin (20/7), mengatakan produk tersebut ditemukan beredar di wilayah Jayapura dan Jayawijaya, Papua Pegunungan, serta mengandung bahan berbahaya maupun tidak memiliki izin edar. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Arsy Fitriady)