ANTARA - Polresta Jayapura mengungkap 31 kasus narkotika dengan 48 tersangka periode Januari hingga awal Juli  2026. Kasatnarkoba Porlesta Jayapura di Jayapura, Selasa, (1/9) mengatakan dari penanganan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 24 kg ganja dan 24,69 gram sabu senilai Rp 240 juta. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)