ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua bersama Polda Papua dan Polda Papua Tengah, mengungkap 101 kasus narkotika dengan 32 tersangka periode Januari hingga Agustus 2026. Kepala BNN Provinsi Papua, Brigjen Pol Anang Triwidiandoko di Jayapura, Kamis (3/9) mengatakan dari penanganan kasus tersebut barang bukti yang disita sebanyak 60 kg ganja dan 1,027 kilo gram sabu dengan nilai Rp3 miliar. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Rijalul Vikry)