Jayapura (ANTARA News) - Seorang warga negara Iran, Maryam Ghanbari (44) dijadwalkan dideportasi Senin (11/2) dari Jayapura menuju Jakarta dan selanjutnya ke negaranya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Jayapura Sem Hanock kepada ANTARA, Minggu, mengakui, dari hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Iran di Jakarta dan Ditjen Imigrasi maka diputuskan yang bersangkutan akan dideportasi ke negaranya.

Sem Hanock mengatakan keputusan itu diambil karena Maryam Ghanbari diduga berupaya mencari suaka ke negara lain melalui Indonesia.

Setelah tiba di Jayapura, yang bersangkutan berupaya masuk ke wilayah Papua Nugini (PNG) yang berbatasan langsung dengan Jayapura.

"Surat-surat keimigrasian Maryam Ghanbari lengkap dan legal namun karena aksi yang dilakukan sehingga kedutaannya meminta untuk dideportasi," jelas Sem.

Menurut Sem Hanock, wanita berkebangsaan Iran itu akan menggunakan pesawat Lion Air dari Jayapura ke Jakarta dengan didampingi petugas keamanan.

Senin pagi (11/2), Maryam Ghanbari akan diterbangkan ke Jakarta, kata Sem Hanock. Saat ini Maryam Ghanbari masih berada ditahanan Imigrasi Jayapura.

Sebelumnya pada Minggu 3 Februari 2013 Maryam Ghanbari melaporkan AP warga Holtekam dengan tuduhan menyandera, menganiaya, dan memperkosa dirinya.


(E006/A011)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024