Timika (Antara Papua) - Direktur Bina Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Bambang Sumartyono, meminta dukungan masyarakat Timika untuk berperan serta mengawasi dan melaporkan jika ada narapidana yang berkeluyuran di luar area Lapas Kelas IIB Timika.

"Kami mohon dukungan masyarakat, jika melihat dan mengetahui ada narapidana berada di luar Lapas Timika, tolong lapor polisi, Brimob atau bahkan TNI. Mereka siap bantu mengembalikan para narapidana itu ke Lapas," kata Bambang, di Timika, Sabtu.

Kementerian Hukum dan HAM mengirim tim gabungan ke Timika yang terdiri atas Ditjen Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum ditambah Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua untuk melakukan investigasi soal masalah kaburnya puluhan tahanan dan napi penghuni Lapas Kelas IIB Timika baru-baru ini.

Kedatangan tim gabungan Kemenkumham itu atas perintah langsung Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Bambang mengatakan tim sudah melakukan investigasi ke Lapas Timika pada Kamis (28/8) dan Jumat (29/8) dan menemukan lebih dari 20 napi dan tahanan hingga saat ini masih berada di luar Lapas Timika.

"Ada beberapa yang keluar secara ilegal. Ini akan kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap oknum-oknum petugas yang melakukannya. Napi yang masih di luar sebanyak 18 orang dan beberapa waktu lalu juga sekitar 20 orang yang kabur dari Lapas Timika," ujar Bambang.

Dari hasil investigasi yang dilakukan itu, katanya, kaburnya sekitar 20 napi dan tahanan penghuni Lapas Timika sekitar dua pekan lalu lantaran jumlah petugas pengamanan yang sangat minim.

Pada saat itu, katanya, petugas pengamanan napi yang bertugas di Lapas Timika hanya satu orang. Rekan-rekannya yang lain tidak bisa datang ke Kantor Lapas Timika yang berada di kawasan Kampung Naena Muktipura-SP6 karena situasi keamanan di Timika saat itu mencekam yang dipicu oleh kematian Kepala Suku Dani, Korea Waker.

"Saat kejadian itu petugas jaga hanya satu orang, sementara teman-temannya yang lain yang tinggal di Kota Timika tidak bisa datang ke Lapas karena situasi keamanan yang tidak stabil," jelas Bambang.

Kondisi keterbatasan petugas itu dimanfaatkan sejumlah napi dan tahanan untuk kabur dari Lapas Timika.

Bambang mengakui saat ini personel petugas pengamanan di Lapas Timika sangat kurang dan jauh dari standar. Untuk mengawasi lebih dari 100 napi dan tahanan penghuni Lapas Timika, tenaga yang tersedia hanya 39 orang sudah termasuk dengan tenaga administrasi dan lainnya.

"Untuk satu regu jaga saja jumlahnya hanya empat orang. Padahal harus lebih dari itu. Kondisi itu yang menyebabkan penjagaan di Lapas Timika kurang maksimal," ujarnya.

Tim gabungan Kemenkumham juga melakukan investigasi semua lini di Lapas Timika termasuk sarana dan prasarana, bentuk bangunan dan lainnya.

"Kami langsung mengirim laporan cepat ke Jakarta untuk disampaikan ke pimpinan. Kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk membuat laporan lengkap ke pimpinan," jelas Bambang.

Terkait kondisi keterbatasan personel, fasilitas dan lainnya di Lapas Timika tersebut, Bambang berharap ke depan akan mendapat perhatian serius dari Kemenkumham.

"Mudah-mudahan bisa terpenuhi oleh Jakarta. Kami juga minta Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua di Jayapura untuk lebih optimal meningkatkan fungsi pengawasan Lapas-lapas di Papua," harap Bambang. (*)

Pewarta : Oleh Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024