Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Jayapura, Papua, menangkap Christian Doman (48) yang bertingkah laku sebagai tentara gadungan menggunakan pakaian dinas TNI disertai pangkat kapten.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pudjo, ketika dihubungi di Jayapura, Selasa, mengatakan, tentara gadungan itu ditangkap setelah Polres Jayapura menerima laporan tindak pidana penipuan dari Siska Silahooy (42), Senin (1/9).

"Kasus penipuan yang dilakukan orang itu masih didalami penyidik Polresta Jayapura," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, Siska Silahooy selaku korban penipuan, nekat melapor ke polisi setelah anaknya Yoga tidak lulus saat seleksi penerimaan Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polri di jajaran Polda Papua.

Sebelumnya, orang tua Yoga menyerahkan uang tunai sekitar Rp74 juta kepada Christian yang mengaku anggota TNI AD berpangkat kapten, dengan imbalan Yoga akan diluluskan dalam seleksi penerimaan Secaba Polri itu.

Christian Doman, dalam melakukan aksinya senantiasa berpakaian dinas TNI-AD dengan pangkat kapten dari Kodim 1704 Sorong.

Menurut Pudjo, dari hasil pemeriksaan sementara Christian mengaku menerima sejumlah dana sebagai imbalan jasa meluluskan orang yang kehendaki pemberi dana.

"Walaupun sudah menyerahkan sejumlah dana, anak itu ternyata tidak lolos seleksi Secaba Polri, sehingga orangtuanya melaporkan kasus itu sebagai tindak pidana penipuan," ujar Pudjo. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024