Jayapura (ANTARA) - Anggota Samapta dan Propam Polres Jayapura, Senin menangkap ALO (21 tahun), seorang polisi gadungan yang sebelumnya mengaku berpangkat inspektur polisi dua, pada saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI dilaksanakan.
Kepala Polres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, di Sentani, Papua, Senin, mengakui, ALO ditangkap di Stadion Barnabas Youwe, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, di mana rangkaian pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI itu digelar.
Penangkapan itu dilakukan karena anggota curiga dengan gerak-geriknya dan saat akan didekati yang bersangkutan sempat berupaya kabur namun polisi bisa menangkap dia.
"Pakaian dan atribut Polri dibeli dan dijahit disalah satu toko di Sentani," kata Maclarimboen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gadungan ditangkap saat pembukaan KMAN di Sentani