Biak (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, masih menunggu jadwal resmi pelantikan 25 calon anggota DPRD terpilih periode 2014-2019.

Ketua KPU Biak Numfor Jekson Maryen, di Biak, Kamis mengatakan untuk jadwal pelantikan, pengangkatan serta pengucapan sumpah atau janji 25 caleg terpilih itu merupakan hajatan DPRD dan Pemkab Biak Numfor.

Menurut Jekson, KPU sudah mendapat informasi tentang surat keputusan pengangkatan anggota DPRD periode 2009-2014 akan berakhir 27 September mendatang.

"Waktu pelantikan anggota DPRD terpilih diserahkan sepenuhnya pada penetapan  badan musyawarah dewan, paling bagus waktu pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji digelar sebelum masa bakti berakhir," ujarnya.

Ia mengakui KPU Biak telah berkoordinasi dengan Asisten 1 Sekda dan Sekretaris DPRD mengenai agenda pelantikan.

"Tugas KPU hanya menyerahkan daftar nama caleg terpilih kepada Pemkab dan DPRD. Untuk jadwal pelantikan diharapkan sebelum masa bakti anggota dewan periode 2009-2014 berakhir," ujarnya.

Berdasarkan data dari 25 caleg DPRD terpilih, delapan di antaranya merupakan caleg petahana, yakni Nehemia Wospakrik (Golkar), Jan Dantje Kbarek (PDIP), Dorkas Wambrauw (Partai Demokrat), Yohan Anthon Kho (PAN).

Caleg petahana lainnya yakni Godlief JW Kawer (Gerindra), Korneles Sesa (Gerindra), Izaak Kapisa (Golkar) serta Benyamin Maran (Partai Demokrat).

Sedangkan 17 caleg terpilih lainnya merupakan wajah baru di DPRD Biak Numfor. (*)



Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024