Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen, Papua telah melantik sebanyak 55 orang anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang tersebar di 11 distrik di daerah itu untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Waropen Theofretes Wona dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Jumat, mengatakan, pelantikan dilakukan setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan ujian computer assisted test (CAT) serta hasil wawancara.
"Sebanyak 55 petugas PPD ini mulai bekerja sejak dilantik pada Kamis (16/5) hingga Januari 2024," katanya.
Menurut Wona, pihaknya meminta supaya PPD bekerja secara profesional kemudian menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat tetapi juga menjaga amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan demikian maka pelaksanaan pilkada di Kabupaten Waropen dapat berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Dia menjelaskan, selain itu anggota PPD harus bekerja sesuai dengan asas dan prinsip pemilu dan bekerjasama dengan kepala distrik sehingga tahapan pilkada berjalan lancar.
Dia menambahkan, setelah pelantikan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepada para PPD yang bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tugas, wewenang dan kewajiban mereka.
"Kami juga mengajak semua pihak baik pemerintah daerah, TNI/Polri dan instansi terkait bersama-sama untuk menyukseskan pilkada di Kabupaten Waropen," katanya.