Timika (Antara Papua) - Wakil Ketua DPRD Mimika Karel Gwijangge meminta pemerintah kabupaten setempat mengevaluasi kembali Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2015, agar mengakomodasi program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang.

"Sebaiknya tim anggaran eksekutif melihat kembali KUA-PPAS yang diajukan ke Dewan, agar bisa selaras dengan visi-misi bupati-wakil bupati. Program prioritas bupati-wakil bupati, harus dituangkan dalam KUA-PPAS itu," kata Karel, di Timika, Sabtu.

Ia mengatakan, dokumen KUA-PPAS 2015 itu diajukan Pemkab Mimika ke DPRD setempat, sebelum pelantikan Bupati-Wakil Bupati Mimika terpilih Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang.

Pasangan kepala daerah itu baru dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada Sabtu (6/9).

Sementara DPRD Mimika konsekuen menyelesaikan pembahasan RAPBD 2015 sebelum memasuki akhir tahun anggaran ini agar tidak sampai terkena pinalti pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) jika molor hingga 2015.

Gubernur Papua beberapa waktu lalu telah mengingatkan Pemkab dan DPRD Mimika, jika terlambat membahas dan menetapkan APBD 2015 hingga memasuki tahun 2015 maka konsekuensinya DAU-DAK dipotong hingga 25 persen.

"Tolong kerja sama dengan DPRD untuk segera membahas RAPBD 2015. Jangan tunda-tunda. Kalau ditunda sampai 2015 maka kita akan potong DAU-DAK sampai 25 persen. Jadi, jangan kalian berkelahi terus. Segera selesaikan pembahasan RAPBD 2015 sebelum masa jabatan DPRD Mimika periode 2009-2014 berakhir pertengahan Desember 2014," ujar Enembe saat itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mimika Simon Motte mengatakan, KUA-PPAS 2015 berisi proyeksi penerimaan daerah sebesar Rp1,8 triliun, terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp660 miliar dan belanja langsung sebesar Rp1,140 triliun serta penyertaan modal ke Bank Papua sebesar Rp15 miliar.

"Penyerahan KUA-PPAS 2015 dilakukan jauh-jauh hari sebelum berakhirnya tahun anggaran 2014 dengan harapan agar pembahasan RAPBD 2015 tidak mengalami keterlambatan sebagaimana pembahasan RAPBD 2014," kata Simon, usai penyerahan KUA-PPAS 2015 di Kantor DPRD Mimika. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024