Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Biak menjalin kerjasama penanganan masalah perpajakan seperti belanja barang daerah.

Penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerjasama itu dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Enias Rumbewas  atas nama Plt Bupati Thomas Ondy, dan Kepala KPP Pratama Dwi Prasetyo Widodo, di Biak, Rabu, yang disaksikan para kepala SKPD, dan perwakilan komandan satuan TNI dan Polri.

 Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Enias Rumbewas mengakui, jalinan kerjasama penanganan perpajakan antara Pemkab dengan KPP Pratama Biak itu kegiatan pertama di Tanah Papua, yang bertujuan  mengoptimalkan punggutan pajak atas belanja barang daerah.

Dia berharap, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memperhatikan ketentuan punggutan pajak atas belanjaan barang daerah, sehingga bisa meningkatkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Melalui kesepakatan kerjasama ini, lanjut Enias, diharapkan jajaran Pemkab Biak Numfor meningkatkan kinerja dalam punggutan pajak belanja barang daerah sehingga bisa optimal di tahun anggaran 2015.

"Sektor pajak merupakan paling dominan dalam mendongrak pendapatan belanja negara, karena itu dengan kerjasama ini pendapatan bagi hasil dari sektor pajak dapat meningkat seperti pada tahun 2012," ujar Enias.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak Dwi Prasetyo Widodo mengatakan, bimbingan teknis perpajakan bagi setiap pengelola keuangan daerah sangat penting sebagai upaya pemerintah mendorong peningkatan punggutan penerimaan pajak belanja barang daerah.

Jajaran KPP Pratama Biak, menurut Dwi, sangat terbuka memberikan bimbingan teknis kepada pejabat satuan perangkat kerja daerah dalam upaya menggali punggutan pajak atas belanja barang daerah.

"Nota kesepahaman kerjasama penanganan perpajakan diharapkan memberikan dampak positif bagi aparatur pemkab untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak di waktu mendatang," ujar Dwi Prasetyo. (*)


Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024