Timika (Antara Papua) - Mantan Kepala Puskesmas Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Linus Dumatubun meminta Dinas Kesehatan Mimika segera membayar ganti kerugian pemilik perahu motor Papua Star senilai Rp100 juta.

"Pemilik perahu motor terus menagih ke saya soal ganti rugi speet boat yang tenggelam itu. Saya berharap Dinkes Mimika dan pemerintah daerah bisa menyelesaikan hal ini, tidak bisa `cuci tangan`," ujar Linus Dumatubun kepada Antara di Timika, Selasa.

Ia mengisahkan bahwa musibah tenggelamnya speet boat Papua Star terjadi pada 23 Februari 2014 di sekitar perairan Kampus Biru.

Perahu motor yang mengangkut sekitar enam penumpang itu, yang dua di antaranya merupakan dokter PTT, terbalik akibat dihantam ombak besar setinggi tiga meter. Perahu motor milik pengusaha Semy itu disewa Puskesmas Wakia untuk melakukan pelayanan emergency ke kampung-kampung dan sekaligus menjemput dua dokter PTT untuk kembali ke Timika.

Linus mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dinkes Mimika Ibrahim Iba. Pihak Dinkes saat itu menjanjikan akan mengajukan usulan dana ganti rugi pembayaran speet boat yang tenggelam tersebut dalam APBD-Perubahan Mimika 2014.

"Pak Kadis katakan saat itu untuk mengajukan dana ganti rugi melalui APBD-Perubahan 2014, tapi nyatanya tidak terealisasi hingga kini. Bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab dan saya sebagai pejabat Kepala Puskesmas saat itu dikorbankan," ujarnya.

Ia mengatakan, total tagihan ganti rugi yang diminta pengusaha Semy, pemilik perahu motor Papua Star sebesar Rp100 juta dari seluruhnya sebesar Rp120 juta.

"Kami sudah bayar Rp20 juta, utang yang masih tersisa Rp100 juta," jelas Linus.

Buntut dari masalah itu, pengusaha Semy menahan sebuah speet boat milik Puskesmas Wakia yang baru beroperasi. Semy berjanji akan mengembalikan speet boat milik Puskesmas Wakia itu jika Dinkes dan Pemkab Mimika sudah membayar ganti rugi speetboatnya yang tenggelam. Padahal dana pembuatan speet boat tersebut diambil dari dana operasional Puskemas Wakia sebesar Rp105 juta.

Kondisi itu mengakibatkan petugas Puskesmas Wakia tidka bisa melakukan pelayanan medis di kampung-kampung di Distrik Mimika Barat Tengah.

Linus juga membantah pernyataan Kadis Kesehatan Mimika Ibrahim Iba soal adanya pembayaran jasa ganti rugi kepada staf Puskesmas Wakia.

"Saya tidak pernah menerima uang satu sen pun dari Pak Kadis. Malah saya tidak pernah diberitahu soal dana itu, dibayar kepada siapa," ujarnya.

Pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas dan Pustu wilayah pesisir Mimika selama ini mengandalkan transportasi sungai dan laut. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024