Jayapura (Antara Papua) - Legislator di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP) yang membidangi pemerintahan, politik hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa, menyayangkan sikap arogansi Bupati Biak Thomas Ondi yang menganiaya wartawan Cenderawasih Pos Viktor Palemangan.
"Kenapa harus memukul wartawan. Wartawan dan media itu kan sangat penting dalam menyampaikan informasi agar diketahui publik," kata Laurenz Kadepa, didampingi rekannya Tan Wie Long Karna, di Jayapura, Papua, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Laurenz Kadepa menanggapi pemukulan terhadap Viktor Palembangan, wartawan Surat Kabar Harian Cenderawasih Pos Perwakilan Kabupaten Biak Numfor yang dilakukan oleh bupati setempat.
"Kalau kita menganggap wartawan atau media itu suatu ancaman dan hambatan atau kita memandang media dari sisi negatif saja, maka itu akan menjadi bahan pertanyaan. Media berhak menyampaikan informasi baik jelek maupun tidak. Jadi, harus tahu dan tidak boleh semenang-mena memukul wartawan, apalagi menyangkut pemberitaan," katanya lagi.
Kadepa mengajak semua pejabat publik di Papua baik pejabat instansi vertikal maupun horizontal, agar memberikan ruang yang baik dan benar kepada wartawan atau media yang membantu dalam hal publikasi, mengingat sudah ada aturan kerja wartawan atau media massa tersebut.
"Media merupakan perpanjangan tangan, mulut untuk berbicara, bagaimana situasi yang kurang baik menjadi baik, juga mengekspose tentang kelebihan yang kita lakukan kepada orang lain, sehingga bisa diketahui sejauh mana kinerja kita sebagai waki rakyat, pejabat publik atau lainnya," katanya pula.
Ia menegaskan bahwa kehadiran wartawan dan media massa di Papua telah banyak membantu kepala daerah atau kebijakan daerah tentang pembangunan di daerahnya, sehingga kekerasan yang digunakan kepada wartawan tidaklah tepat dilakukan.
"Kalau ada masalah terkait pemberitaan, seharusnya yang bersangkutan dipanggil dan dirangkul untuk menyelesaikan persoalan, serta memberikan hak jawab, jelaskan duduk persoalannya. Program seorang bupati akan tercapai karena publikasi, begitu juga saat mau maju pilkada," kata Laurenz Kadepa lagi.
Rekannya di Komisi I DPRD Papua, Tan Wie Long yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kabupaten Memberamo Raya, Waropen, Yapen, Supiori, dan Biak Numfor, juga menyesalkan sikap tidak terpuji Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi yang telah melakukan pemukulan kepada wartawan Cenderawasih Pos pada Sabtu (9/5) sore karena pemberitaan yang ditulisnya.
"Pejabat daerah yang melakukan pemukulan kepada masyarakat itu sudah salah, apalagi terhadap jurnalis. Ya, saya secara pribadi menilai itu merupakan suatu tindakan yang kurang terpuji, apalagi pelakunya seorang pejabat publik, panutan masyarakat dan seorang kepala daerah," katanya pula.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Raya itu menyarankan agar ada penyampaian permohonan maaf sebagai sesama insan manusia dari seorang bupati yang perlu dilakukan oleh Thomas Alfa Edison Ondi kepada Viktor Palembangan wartawan Cenderawasih Pos itu.
"Jika rekan-rekan wartawan atau pun Pimpred Cenderawasih Pos ingin tempuh jalur hukum juga itu wajar, kami persilakan. Namun sebagai makhluk sosial di negara ini, harus terlebih dulu menyampaikan permohonan maaf baik secara terbuka maupun menyampaikan maaf secara pribadi, terutama kepada wartawan yang menjadi korban pemukulan dan juga kepada manajemen perusahaan serta kepada wartawan lainnya," kata Kadepa. (*)
"Kenapa harus memukul wartawan. Wartawan dan media itu kan sangat penting dalam menyampaikan informasi agar diketahui publik," kata Laurenz Kadepa, didampingi rekannya Tan Wie Long Karna, di Jayapura, Papua, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Laurenz Kadepa menanggapi pemukulan terhadap Viktor Palembangan, wartawan Surat Kabar Harian Cenderawasih Pos Perwakilan Kabupaten Biak Numfor yang dilakukan oleh bupati setempat.
"Kalau kita menganggap wartawan atau media itu suatu ancaman dan hambatan atau kita memandang media dari sisi negatif saja, maka itu akan menjadi bahan pertanyaan. Media berhak menyampaikan informasi baik jelek maupun tidak. Jadi, harus tahu dan tidak boleh semenang-mena memukul wartawan, apalagi menyangkut pemberitaan," katanya lagi.
Kadepa mengajak semua pejabat publik di Papua baik pejabat instansi vertikal maupun horizontal, agar memberikan ruang yang baik dan benar kepada wartawan atau media yang membantu dalam hal publikasi, mengingat sudah ada aturan kerja wartawan atau media massa tersebut.
"Media merupakan perpanjangan tangan, mulut untuk berbicara, bagaimana situasi yang kurang baik menjadi baik, juga mengekspose tentang kelebihan yang kita lakukan kepada orang lain, sehingga bisa diketahui sejauh mana kinerja kita sebagai waki rakyat, pejabat publik atau lainnya," katanya pula.
Ia menegaskan bahwa kehadiran wartawan dan media massa di Papua telah banyak membantu kepala daerah atau kebijakan daerah tentang pembangunan di daerahnya, sehingga kekerasan yang digunakan kepada wartawan tidaklah tepat dilakukan.
"Kalau ada masalah terkait pemberitaan, seharusnya yang bersangkutan dipanggil dan dirangkul untuk menyelesaikan persoalan, serta memberikan hak jawab, jelaskan duduk persoalannya. Program seorang bupati akan tercapai karena publikasi, begitu juga saat mau maju pilkada," kata Laurenz Kadepa lagi.
Rekannya di Komisi I DPRD Papua, Tan Wie Long yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kabupaten Memberamo Raya, Waropen, Yapen, Supiori, dan Biak Numfor, juga menyesalkan sikap tidak terpuji Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi yang telah melakukan pemukulan kepada wartawan Cenderawasih Pos pada Sabtu (9/5) sore karena pemberitaan yang ditulisnya.
"Pejabat daerah yang melakukan pemukulan kepada masyarakat itu sudah salah, apalagi terhadap jurnalis. Ya, saya secara pribadi menilai itu merupakan suatu tindakan yang kurang terpuji, apalagi pelakunya seorang pejabat publik, panutan masyarakat dan seorang kepala daerah," katanya pula.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Raya itu menyarankan agar ada penyampaian permohonan maaf sebagai sesama insan manusia dari seorang bupati yang perlu dilakukan oleh Thomas Alfa Edison Ondi kepada Viktor Palembangan wartawan Cenderawasih Pos itu.
"Jika rekan-rekan wartawan atau pun Pimpred Cenderawasih Pos ingin tempuh jalur hukum juga itu wajar, kami persilakan. Namun sebagai makhluk sosial di negara ini, harus terlebih dulu menyampaikan permohonan maaf baik secara terbuka maupun menyampaikan maaf secara pribadi, terutama kepada wartawan yang menjadi korban pemukulan dan juga kepada manajemen perusahaan serta kepada wartawan lainnya," kata Kadepa. (*)