Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menunda pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Pemerintah Kabupaten Mappi, karena belum ada penetapan APBD 2015.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Benyamin Arisoy di Jayapura, Jumat, mengatakan, penundaan pencairan dana Otsus Kabupaten Mappi ini disebabkan pemerintah setempat belum menetapkan APBD 2015.

"Pemerintah Kabupaten Mappi baru membahas APBD di pertengahan Mei 2015, sehingga setelah ditetapkan baru akan ditransfer," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe pernah mengeluarkan ultimatum untuk memotong anggaran dana Otsus bagi kabupten/kota yang terlambat menetapkan APBD.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Muhammad Musaad mengatakan Gubernur Papua serius dalam membangun wilayahnya dan berkeinginan pemerintah kabupaten/kota dapat menggunakan dana Otsus sebaik mungkin bagi kepentingan masyarakat, sehingga sistem "reward" dan "punishment" akan mulai diberlakukan.

"Tahun ini sudah yang untuk APBD, tapi tahun depan lain lagi, misalnya daya serap dana Otsus tidak maksimal maka harus diberikan punishment," ujarnya.

Musaad menuturkan, jika Gerbang Mas tidak maksimal ya dikurangi bahkan tahun berikutnya tidak diberikan lagi dan diberikan ke kabupaten lain, begitu juga dana tambahan infrastruktur jika tidak digunakan dengan efektif.

"Selain itu, Gubernur Papua juga sudah menginstruksikan bahwa semua SILPA yang berasal dari sumber dana Otsus itu harus tetap digunakan dalam kerangka Otsus," katanya lagi. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024