Jayapura (Antara Papua) - Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bagian B Kotaraja, Abepura, Kota Jayapura, Papua, membebaskan pungutan biaya sekolah (tidak memungut biaya sekolah) kepada para siswa yang menuntut ilmu di sekolah tersebut.

Kepala SLB Negeri bagian B Kota Jayapura Kamino di Jayapura, Jumat, mengatakan meskipun sekolah yang dipimpinnya banyak kekurangan yang perlu dibenahi seperti gedung dan fasilitas pendukung, tetapi pihak sekolah tidak membebani orang tua murid untuk membayar uang sekolah.

Menurut dia, para siswa yang menuntut ilmu di sekolah itu sama sekali tidak dikenakan biaya sekolah, dan itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut Kamino menuturkan, pembebasan biaya juga diberlakukan semenjak pembukaan penerimaan siswa baru/calon peserta didik baru di sekolah tersebut.

"Kami tidak memunggut biaya pada saat penerimaan siswa baru, dan ini setiap tahun kami lakukan," katanya.

Menurut dia, pembebasan pungutan biaya sekolah itu bertujuan untuk memberikan semangat kepada siswa termasuk orang tua agar membawa anak berkebutuhan khusus yang seharusnya mendapat pendidikan layaknya anak normal ini, bisa belajar dengan baik tanpa terganggu beban biaya.

"Sebenarnya kami lakukan ini untuk memotivasi siswa dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus agar supaya anaknya bisa di sekolahkan, karena masih banyak anak berkebutuhan khusus tidak mendapatkan pelayanan yang baik, terutama sekolah karena terbeban biaya," ujarnya.

Kamino berharap, Pemerintah Kota Jayapura memperhatikan anak berkebutuhan khusus, mereka juga berhak mendapatkan pendidikan layaknya anak normal. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024