Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Provinsi Papua, kini sedang berupaya menurunkan angka kematian ibu dan anak di daerah tersebut.

"Dinas Kesehatan Kota Jayapura sedang berupaya, bagaimana dicarikan solusi, bagaimana menurunkan angka kematian ibu dan anak di Kota Jayapura," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Arif Dwi Darmanto di Jayapura, Jumat.

Belakangan ini, katanya, beberapa kasus kematian ibu dan anak memang sudah mengalami penurunan namun belum seberapa.

"Wali Kota Jayapura tetap menghendaki agar angka kematian ibu dan anak di Jayapura menurun. Nah kami akan terus berupaya untuk menekan angka kematian ibu dan anak," ujarnya.

Ia mengatakan hal tersebut akan dibahas panjang lebar dalam rapat kerja Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

Ia mengharapkan rapat kerja itu juga dapat menggali pokok permasalahan-permasalahan di bidang kesehatan, khususnya di Kota Jayapura dan setelah dicarikan solusinya.

"Harapannya setelah dicarikan solusi itu, bisa meningkatkan cakupan dari kerja kita di bidang pelayanan kesehatan," ujarnya.

Rapat kerja berlangsung di salah satu hotel ternama di Jayapura. Dalam pembukaan rapat tersebut pada Kamis (10/9), Dinas Kesehatan Kota Jayapura menggandeng Balai Besar Pegawas Obat dan Makanan setempat melalui penandatanganan nota kesepahaman kerja untuk mengawasi kesehatan makanan dan minuman di daerah tersebut.

"Penandatanganan nota kesepahaman kerja atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Jayapura dengan Balai Besar Pegawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura untuk pengawasan makanan dan minuman yang ada di seluruh wilayah Kota Jayapura," kata Arif.

Melalui momentun itu juga, Dinas Kesehatan memberikan penghargaan terhadap kinerja puskesmas dan juga penghargaan terhadap kesehatan lingkungan kepada empat puskesmas di Jayapura.

Pencanangan Mess Blood Survey (MBS) Malaria serta penyerahan wilayah bebas korupsi puskesmas juga dilakukan dalam momentum rapat kerja tersebut. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024