Jayapura (Antara Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe menekankan, pemerintah pusat harus melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam pembahasan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021.

"Kita ini wakil pemerintah pusat. Kami juga inginkan pemerintah daerah ikut terlibat dalam bicara soal kontrak karya tahun 2021," ucapnya di Jayapura, Senin.

Enembe menegaskan, daerah operasional Freeport berada di Mimika, Provinsi Papua, sehingga orang Papua sangat berhak ikut serta dalam menentukan keberlangsungan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut di Papua.

"Jadi, walaupun kami tidak diikutsertakan, tapi saya mau katakan, kita pemilik tanah ini, yang ada manusianya bukan tanah kosong. Orang di Jakarta banyak bicara soal Freeport," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPR Papua asal Partai Demokrat Ruben Magai menyatakan setuju dengan wacana penghentian kontrak karya PT Freeport Indonesia pada 2021.

"DPR Papua setuju jika PT Freeport ditutup dan tidak boleh perpanjang kontrak kerjanya lagi di Papua," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran PT Freepot di Papua tidak memberikan dampak positif bagi kemajuan orang Papua dan justru yang didapat adalah orang Papua selalu di cap sebagai separatis sehingga menghancurkan budaya dan lingkungan orang Papua.

"Atas nama DPR Papua dan seluruh rakyat Papua yang punya hak ulayat, dengan tegas saya katakan bahwa keberadaan Freeport ini tidak memberikan hal-hal positif bagi orang Papua. Jadi saya minta kepada pemerintah pusat, lebih baik Freeport itu ditutup karena tidak memberikan dampak yang signifikan kepada orang Papua," kata Magai.

Ia pun mengusulkan agar DPR Papua membentuk Pansus untuk mengawal eksekutif dalam membicarakan hak-hak ulayat orang Papua karena sampai hari ini hak-hak masyarakat belum dibayarkan.

"Jangan gubernur maju sendiri tanpa ada pansus DPR Papua, sehingga di sini dibutuhkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif," kata dia. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024