Jayapura (Antara Papua) - Satuan Tugas (Satgas) 411/Raider yang bertugas dijajaran Kolakops Korem 172/PWY, menggagalkan ratusan botol minuman keras berbagai jenis yang hendak diedarkan ke Jayapura, ibukota Provinsi Papua, Selasa (24/11).

Pada rilis yang diterima Antara di Jayapura, Rabu, Komandan Yonif 411/Raider Letkol Inf Nandang Dimyati mengatakan, penggagalan peredaran minuman keras itu terjadi saat "sweeping" di ruas jalan Keerom tepatnya di depan Pos Skamto.

"Sweeping" tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah harian Pangdam XVII/Cenderawasih yang salah satunya larangan minuman keras.

Disamping itu, kegiatan tersebut untuk mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok yang berusaha menggagalkan proses demokrasi yang sebentar lagi akan berlangsung di wilayah Kabupaten Keerom.

"Juga untuk memelihara ketertiban  dan keamanan yang selama ini sudah berjalan dengan baik di wilayah Keerom dan sekitarnya," ujarnya.

Letkol Nandang juga menyampaikan bahwa "sweeping" seperti itu akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di daerah perbatasan.

"Sweeping akan terus dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan serta kami juga akan melaksanakan kegiatan teritorial di wilayah penugasan kami sehingga masyarakat akan lebih menyatu dengan TNI dan tercipta TNI Manunggal Rakyat," ujarnya.

Dalam pelaksanaan "sweeping" Satgas Yonif 411/Raider selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan secara bersama-sama menggelar "sweeping" yang dikhususkan di wilayah perbatasan, karena disinyalir wilayah perbatasan merupakan jalur peredaran minuman keras ke wilayah perkotaan.

Dengan dilaksanakannya "sweeping" ini akan meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat yang sering mengalami gangguan dikarenakan adanya minuman keras. (*/adv)


Pewarta : Pewarta: Anwar Maga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024