Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melarang para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya untuk keluar daerah menjelang pelaksanaan sidang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Belanja Daerah (RAPBD) 2016.

Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua Rosina Upessy, di Jayapura, mengatakan pihaknya berharap kepada seluruh pimpinan SKPD, agar dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti rapat dewan, karena pihaknya wajib memberikan jawaban apabila ada tanggapan dari dewan.

"Larangan keluar daerah bagi kepala SKPD itu bukan baru, tetapi sudah terjadi setiap tahun saat pembahasan APBD, untuk itu, pimpinan SKPD harus tetap bersabar," katanya.

Rosina menjelaskan mengakhiri 2015 tinggal menghitung hari, sekali diharapkan pimpinan SKPD jangan keluar daerah dulu, ikuti sidang dan menyelesaikan semua program-program kerja hingga tuntas, barulah keluar daerah.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, mengatakan pihaknya optimistis pembahasan APBD induk 2016 Provinsi Papua selesai sebelum hari raya Natal.

"Kami sudah menyerahkan KUA/PPAS ke DPR Papua, namun dewan mengembalikan untuk dilakukan perbaikan," katanya.

Lukas menuturkan para wakil rakyat menganggap KUA/PPAS yang diajukan masih "mentah", sehingga dewan mengembalikan untuk dilakukan perbaikan secara rinci.

"Untuk itu tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) sementara melakukan perbaikan, di mana sebenarnya rencana pada 16-21 Desember sudah dibahas di dewan," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024