Jayapura (Antara Papua) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Papua mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya untuk menerapkan sistem aplikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) berbasis web.

Kepala Diskominfo Provinsi Papua Archipus Kaize di Jayapura, mengatakan, hingga kini di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua baru pihaknya yang menerapkan sistem aplikasi ini.

"Penggunaan sistem aplikasi SPPD berbasis web ini untuk menghindari adanya data fiktif pada setiap SKPD," katanya.

Archipus menjelaskan, tahun depan Diskominfo telah membuat sebuah acuan yang digunakan sebagai panduan dalam rangka memberikan konstribusi kepada SKPD di lingkungan Pemprov Papua dan kabupaten/kota.

"Dengan adanya aplikasi ini, setiap ada pertanggung jawaban perjalanan dinas oleh setiap SKPD langsung dikirim melalui email sehingga tidak akan dikerjakan sesuai dengan keinginan sendiri," ujarnya.

Dia menuturkan tujuan dibuatnya aplikasi perjalanan dinas berbasis web ini adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan.

"Perlu dilakukan reformasi dalam semua bidang lingkup pemerintahan termasuk penyiapan administrasi keuangan perjalanan dinas baik di dalam maupun keluar daerah pada setiap SKPD yang ada di lingkungan Pemprov Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan, dengan adanya aplikasi ini, semua data akan terpusat dan terkendali serta terjadi transparan mulai dari proses pengusulan, penertiban SPPD sampai dengan proses pelaporan hasil perjalanan dinas yang semuanya harus terintegrasi dalam satu sistem aplikasi perjalanan dinas. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024