Jayapura (Antara Papua) - Pembentukan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Papua masih terkendala mandat dari pengurus pusat.

Kepala Bagian Mata Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) Papua, dr. Yanuar Ali, di Jayapura, Kamis, mengatakan pembentukan Perdami masih menunggu surat mandat dari pusat.

"Jadi secara lisan sudah ada persetujuan, namun untuk meresmikan masih menunggu secara tertulisnya," katanya.

Menurut Yanuar, dengan adanya Perdami ini nantinya akan ada sistem pembagian dalam pelayanan kesehatan khususnya mata.

"Pelayanan mata bagi masyarakat ini tidak bisa hanya mengandalkan satu atau dua orang saja sehingga harus ada sistem yang mengaturnya," ujarnya.

Dia menuturkan ke depannya ketika Perdami ini terbentuk maka misalnya di wilayah Merauke, dokter mata di sana akan melayani masyarakat di daerah Kimaam, Tanah Merah, Boven Digoel dan Kepi.

"Sedangkan dokter mata di Wamena bisa melayani di Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo dan sekitarnya," katanya lagi.

Dia menambahkan kini tercatat 14 dokter mata di wilayah Papua dan Papua Barat sehingga jika semua dokter ini dapat berjaring maka pelayanan mata bagi masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

"Namun, Perdami tidak dapat berjalan maksimal jika tanpa dukungan dari pemerintah sehingga diharapkan dengan sinergi yang baik maka kebutaan yang dialami masyarakat dapat diantisipasi," ujarnya lagi. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024