Sentani (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura gencar melakukan sosialisasi aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) kepada masyarakat di 19 distrik daerah setempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu di Sentani, Jumat, mengatakan IKD ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membuat dokumen kependudukan karena berdampak pada aktivitas sehari-hari.
“Sosialisasi bahkan menyasar ke lingkungan sekolah, perbankan, instansi pemerintah hingga ke perusahaan swasta supaya mereka tergerak untuk mengingatkan saudaranya atau temannya segera mengurus dokumen kependudukan bagi yang belum membuat,” katanya.
Menurutnya, aktivasi identitas kependudukan digital di Kabupaten Jayapura masih sangat rendah, untuk itu kegiatan sosialisasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya dokumen kependudukan.
“Ingat dokumen kependudukan itu bukan hanya untuk orang dewasa, tetapi juga dimulai dari anak bayi yang wajib memperoleh kartu identitas anak (KIA) dan akte kelahiran,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk mengaktivasi identitas kependudukan digital maka masyarakat harus memiliki telepon genggam yang telah android sehingga bisa mengakses aplikasi tersebut.
“Sedangkan masyarakat kita masih banyak yang belum memiliki telepon genggam android, sehingga ini menjadi tantangan yang harus dihadapi di lapangan dengan menyarankan mereka untuk mengurusnya secara manual,” katanya.
Dia menambahkan dengan aplikasi identitas kependudukan digital maka masyarakat akan semakin mudah mengurus segala urusan yang berkaitan dengan dokumen kependudukan.
“Dengan aplikasi identitas kependudukan digital diharapkan capaian pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan dapat optimal dan diharapkan seluruh warga 2024 semua bisa memiliki dokumen kependudukan seperti KIA, KTP, kartu tanda penduduk, akta kelahiran,” ujarnya.