Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) setempat tengah memeriksa kembali lembaga-lembaga keagamaan yang menerima dana hibah belum lama ini.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Papua Naftali Yogi, di Jayapura mengatakan disinyalir ada sejumlah lembaga keagamaan yang belum 100 persen memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dana hibah.

"Sejumlah laporan bahkan menyebut beberapa penerima bantuan berlokasi di luar Papua, tetapi membuka cabang di Jayapura," katanya.

Naftali menjelaskan untuk itu hal yang seperti ini hendak ditertibkan karena ada penerima bantuan yang justru berkantor pusat di Surabaya tetapi membuka kantor cabang atau perwakilan di Papua.

"Tapi nanti kami kaji lagi jika lembaga ini membangun sayap ke Papua, lalu kekuatan jemaatnya tersebar di seluruh Bumi Cenderawasih tentu hal ini juga akan dipertimbangkan diterima," ujarnya.

Dia menuturkan hanya jika ada persyaratan yang tidak dipenuhi maka secara otomatis akan digugurkan, tentunya pihaknya akan meminta arahan dari Gubernur Papua terlebih dahulu sebelum memutuskan.

"Fokus pemberian bantuan dana hibah kepada lembaga keagamaan adalah bagi umat dan jemaat, sehingga diharapkan bagi yang ingin mengajukan diri sebagai penerima, minimal harus memiliki lahan untuk dibangun kantor serta tempat beribadah," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya sudah mulai melakukan penertiban dengan pengecekan ke lapangan, di mana staf sudah diturunkan untuk melihat apakah lembaga keagamaan penerima bantuan dana hibah memiliki tempat ibadah, kantornya sekaligus dihitung jumlah kekuatan jemaatnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024