Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mendalami penunjukan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy (MS) menjadi salah satu orang kepercayaan tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) dugaan tindak pidana korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32.
KPK mendalami pemeriksaan melalui Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang sebagai saksi tersangka EO dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/10) pada penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, Papua
"Penunjukan tersangka MS sebagai Kabag Kesra Pemkab Mimika salah satu orang kepercayaan tersangka EO pada pengerjaan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan Yohanis Bassang yang pernah menjabat Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019 Selasa (18/10).
Yohanis menyebut, diperiksa KPK dalam kapasitas mantan Wakil Bupati Mimika dan tidak tahu menahu kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
"Ya ditanya 'apakah bapak tahu?' saya tidak tahu soal itu. Hanya ditanya penyidik seputar Pilkada 2013 Mimika, proses penyusunan kabinet pejabat serta 15 pertanyaan dan tak satu pun dokumen yang dikonfirmasi kepadanya.
KPK telah menetapkan dua tersangka lain Kabag Kesra/PPK MS dan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA) dan menimbulkan kerugian keuangan negara Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar dan EO menerima uang Rp4,4 miliar.
Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami penunjukan Kabag Kesra Mimika terkait proyek Gereja Kingmi
Berita Terkait
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura
Sabtu, 13 Juli 2024 0:18
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02
KPK temukan dua perusahaan di Papua tunggak pajak kendaraan Rp1 miliar
Minggu, 19 Mei 2024 18:49