Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyerahkan bantuan berupa dua kapal penangkap ikan kepada kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan badan pekerja Klasis GKI Biak Selatan, Rabu.
Penyerahan bantuan sarana perikanan dilakukan Bupati Thomas Ondy kepada pengurus klasis GKI serta kelompok tani nelayan andalan di tanah terbuka hijau Yenures Distrik Biak Kota.
Menurut Bupati Thomas Ondy, kapal bantuan ini bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Saya harapkan kapal tangkap ikan ini dapat difungsikan sehingga bisa menghasilkan uang untuk pengembangan ekonomi warga dan jemaat gereja," kata Thomas Ondy.
Potensi wilayah pulau Biak yang kaya akan sumber daya perikanan diharapkan menjadi sumber kesejahteraan untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Biak Numfor.
"Pemkab akan memberikan bantuan sarana perikanan untuk kelompok nelayan di berbagai kampung dan kepulauan," katanya.
Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyeraan dilakukan Bupati Thomas Ondy kepada Mansar Faidiban, ketua KTNA Biak serta perwakilan GKI Klasis Biak Selatan. (*)
Penyerahan bantuan sarana perikanan dilakukan Bupati Thomas Ondy kepada pengurus klasis GKI serta kelompok tani nelayan andalan di tanah terbuka hijau Yenures Distrik Biak Kota.
Menurut Bupati Thomas Ondy, kapal bantuan ini bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Saya harapkan kapal tangkap ikan ini dapat difungsikan sehingga bisa menghasilkan uang untuk pengembangan ekonomi warga dan jemaat gereja," kata Thomas Ondy.
Potensi wilayah pulau Biak yang kaya akan sumber daya perikanan diharapkan menjadi sumber kesejahteraan untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Biak Numfor.
"Pemkab akan memberikan bantuan sarana perikanan untuk kelompok nelayan di berbagai kampung dan kepulauan," katanya.
Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyeraan dilakukan Bupati Thomas Ondy kepada Mansar Faidiban, ketua KTNA Biak serta perwakilan GKI Klasis Biak Selatan. (*)