Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui dinas pendidikan menyiapkan kendaraan operasional untuk pengawas sekolah jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/SMK guna menunjang kinerja pengawasan pendidikan di wilayah itu.

Kepala Dinas Pendidikan Biak Lot L.Yensenem M.Si di Biak, Kamis, mengatakan, tugas pokok pengawas sekolah adalah melakukan supervisi penyelenggaraan akademik pendidikan di setiap sekolah serta menilai kinerja Kepala Sekolah, manajer atau pimpinan sekolah dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar.

"Keberadaan pengawas sekolah sangat membantu kepala dinas untuk melakukan penilaian kinerja kepala sekolah dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar," kata Lot Yensenem.

Ia mengemukakan pengawasan dilakukan pengawas sekolah meliputi pengawasan manajerial dan pengawasan proses akademik dijalankan setiap sekolah.

"Agar para pengawas guru dan sekolah dapat meningkatkan kinerjanya yang dimplementasikan dengan kompetensi. Pengawas juga diimbau aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja para guru dan kepala sekolah," katanya.

Lot berharap dengan dukungan kendaraan operasional pengawas sekolah diharapkan para pengawas lebih giat lagi dalam menjalankan fungsi pengawasannya dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Biak Numfor.

Menyinggung jumlah tenaga pegawas sekolah di Biak Numfor, menurut Lot Yensenem, hingga tahun 2016 ini jumlahnya mencapai 32 orang.

"Tenaga pengawas sekolah setiap tahun berkurang karena ada yang meninggal dunia dan purna tugas menjadi aparatur sipil negara (ASN)," tutur Lot Yensenem.

Dia mengatakan masukan dan rekomendasi yang diberikan pengawas sekolah diharapkan menjadi bahan evaluasi kepala dinas dan pemkab Biak Numfor dalam menilai kinerja kepala sekolah menjalankan tugas pokok sebagai manajer sekolah bersangkutan.

Hingga 2016 kinerja pengawas sekolah terdiri dari pengawas SD, SMP hingga SMA dan SMK telah berjalan lancar di berbagai jenjang pendidikan setelah mendapat kendaraan operasional dari Dinas Pendidikan. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024