Jayapura (Antara Papua) - Tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama aparat keamanan menyita sekitar 11 ribu botol minuman beralkohol hasil penertiban yang dilaksanakan selama setengah hari.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Jumat mengatakan ribuan botol minuman beralkohol ini disita dari empat distributor besar di Kota Jayapura.

"Ribuan botol minuman beralkohol yang berhasil disita ini akan dimusnahkan di hadapan masyarakat di halaman Kantor Gubernur Papua," katanya.

Doren menjelaskan ribuan botol sitaan ini merupakan hasil aksi penertiban peredaran dan pelarangan minuman beralkohol dan dilakukan oleh tim gabungan. yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri dan Satgas Papeda.

"Kami masih memberikan waktu juga kepada para distributor untuk mengembalikan stok minuman beralkohol yang sedang dipesan sehingga tidak jadi dikirim ke Papua," ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya juga memberikan apresiasi kepada distributor secara sukarela menunjukkan persediaan minuman beralkohol yang dimiliki untuk kemudian dimusnahkan.

"Kami berharap aksi penertiban ini dapat menekan bahkan melarang peredaran minuman beralkohol di Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan aksi penertiban ini didasarkan pada Instruksi Gubernur Papua mengenai pelarangan peredaran, penjualan dan produksi minuman beralkohol di Bumi Cenderawasih yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan atau pakta integritas. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024