Jayapura (Antara Papua) - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG dari YL 431/SSP menerima dua granat yang diperkirakan masih aktif dari seorang warga pribumi Kampung Kalibom, Kabupaten Keerom, Papua.

"Granat pertama diserahkan pada Sabtu (9/4) pukul 10.00 WIT dan granat kedua pada Senin (18/4) pukul 15.00 WIT. Warga pribumi dari Kampung Kalibom ingin identitasnya dirahasiakan," kata Komandan Satgas Pamtas RI-PNG dari YL 431/SSP Letkol Inf Teguh Wiratama ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua.

Granat yang diserahkan itu masing-masing berukuran 20 cm dengan diameter 8 cm dan 100 cm dengan diameter 20 cm.

Teguh menjelaskan bahwa dua granat itu diterima oleh Danpos Kalibom Lettu Inf Purbo Sasongko setelah berkomunikasi intensif dengan warga pemilik dua granat tersebut.

"Kami menjelaskan bahwa masyarakat tidak diperkenankan memiliki senjata api atau sejenisnya secara ilegal karena punya aturan," kata dia.

Kini kedua granat itu masih diamankan di Pos Kalibom dan penyerahan serta pemindahannya masih menunggu pengawasan dari Gudmurah 17-21-01 Paldam XVII/Cenderawasih.

Teguh memberikan apresiasi kepada warga yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan dua granat itu kepada aparat agar tidak disalahgunakan.

"Ini sangat tepat dan patut dijadikan contoh karena apabila tidak diserahkan maka granat tersebut bisa meledak sewaktu-waktu dan mengakibatkan korban jiwa yang tentunya akan menimbulkan permasalahan lainnya," katanya.
(*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024