Jayapura (Antara Papua) - Legislator Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua III DPR Papua Yanni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan buruh, terutama menjelang Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2016.

"Titik berat dari permasalahan buruh ini selalu berhubungan dengan masalah kesejahteraan. Oleh karena itu tidaklah heran apabila setiap memperingati May Day, kesejahteraan buruh menjadi issu sentral yang selalu dikedepankan, termasuk di Provinsi Papua," ujar Yanni, di Jayapura, Sabtu.

"Terkait dengan permasalahan ini, selaku Pimpinan DPRP saya melihat Pemerintah Provinsi Papua maupun para swasta yang mempekerjakan buruh baik dalam skala kecil, menengah dan besar perlu memberikan perhatian serius kepada mereka, karena buruh juga merupakan bagian dari masyarakat yang berhak memperoleh kesejahteraan dan kehidupan yang layak," sambungnya.

Yanni menuturkan mengenai kesejahteraan tidak hanya sebatas sampai pengupahan yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), tapi juga mengenai jaminan sosial mereka.

"Mereka tidak hanya harus dihargai dengan upah yang layak tetapi juga harus mendapatkan jaminan kesejahteraan seperti hal nya masyarakkat lainnya, apalagi jumlah buruh di Provinsi ini cukup besar, sehingga apabila kesejahteraannya meningkat maka itu artinya kesejahteraan masyarakat juga meningkat," kata dia.

Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Papua harus lebih aktif memantau dan mengawasi kewajiban perusahaan-perusahaan yang ada di Papua terhadap para buruh, baik terhadap aspek upah maupun hak-hak lainnya yang menyangkut dengan kesejahteraan keluarga buruh.

"Karena jujur saja, besaran upah yang diterima para buruh di Provinsi Papua tidak mampu menjamin kesejahteraan keluarganya. Oleh karena itu perlu ada intervensi Pemerintah Daerah dalam bentuk program pembangunan yang dapat menjangkau peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarga, seperti kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan maupun sektor ekonomi kerakyatan, termasuk juga mengawasi hak-hak buruh atau tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah," ujarnya lagi.

Ia mengungkapkan bahwa terkadang upah tenaga kerja dalam RAB pada proyek-proyek pemerintah berbeda dengan yang dibayarkan oleh perusahaan. Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah agar buruh atau para tenaga kerja tidak dirugikan oleh ulah perusahaan.

"Pemerintah Daerah harus memastikan agar upah yang diterima para buruh di Provinsi Papua sesuai dengan standar upah minimum provinsi ataupun upah minimum kabupaten/kota. Jangan sampai ada yang memberikan upah dibawah itu," kata Yanni.

Karenanya ia meminta kepada para buruh di Provinsi Papua apabila diperlakukan secara tidak adil oleh perusahaan, agar tidak segan-segan menyampaikan kepada DPRP. Hal ini sangat penting agar legislatif dan eksekutif dapat mengetahui dan sekaligus menindaklanjutinya.

"Jika ada perusahaan-perusahaan yang nakal atau merampok hak-hak buruh, perusahaan tersebut harus diberi sanksi tegas, karena salah satu fungsi pemerintah adalah melindungi kepentingan masyarakat," ujar Yanni. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024