Jayapura (Antara Papua) - Dokter dan perawat yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, tidak melayani pasien pengguna Kartu Papua Sehat, karena jasa pelayanan kartu sehat itu belum dibayarkan pihak pemerintah setempat.

"Kami mendapat laporan dari perawat dan petugas kesehatan di RSUD Yapen pada 16 April 2016 pukul 13.00 WIT bahwa mereka mengadu kalau tidak melayani pasien pengguna Kartu Papua Sehat (KPS)," kata Kepala Bidang Respons Emergency Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP), Darwin Rumbiak, ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Minggu.

Dari pengaduan yang diterima tersebut, menurut Darwin, mereka tidak melayani pasien pengguna KPS, karena belum menerima pembayaran jasa pelayanan kartu sehat tersebut.

"Mereka tidak melayani pasien KPS karena tidak menerima jasa pelayanan kesehatan sakti itu, jasa pelayanan kesehatannya belum dibayarkan," ujarnya.

Akhirnya, proses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit setempat sedikit terganggu.

Tetapi, kata dia, setelah UP2KP melakukan konfirmasi terkait dengan pembayaran jasa tersebut dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Papua Silvanus Sumule, ternyata proses pembayaran jasa layanan pasien KPS belum dibayarkan ke Kabupaten Kepulauan Yapen karena dari kabupaten belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2015 kepada Dinas Kesehatan Papua selaku pembina untuk pembayaran jasa tahun anggaran 2016.

"Dengan demikian maka anggaran pembayaran jasa pelayanan pasien KPS masih tertahan pada Pemerintah Provinsi," ujarnya.

Dalam waktu dekat, tim UP2KP segera turun untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan kesehatan yang sementara terjadi di daerah Kepulauan Yapen, agar pelayanan kesehatan di RSUD Yapen dapat berjalan sebagaimana mestinya. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024