Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk melakukan restorasi lahan gambut di wilayah Bumi Cenderawasih.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Jumat, mengatakan Badan Restorasi Gambut (BRG) menghendaki supaya di tujuh provinsi ada tim penanganan, dan hal ini akan segera disampaikan ke gubernur dan sekretaris daerah (sekda).

"Meskipun lahan gambut di Papua masih tergolong kecil, namun pembentukan tim penanganan harus segera dilakukan karena ini percepatan penanganan dari pusat dan juga daerah, mengingat mempertahankan itu yang penting," katanya.

Elia menjelaskan meskipun baru 81 ribu hektar yang rusak, tapi jika tidak ditangani sejak dini bisa berbahaya, di mana lahan gambut di Papua paling besar ada di wilayah Selatan (Merauke, Mappi dan sekitarnya).

Sebelumnya, Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan sekitar 81 hektar lahan di Provinsi Papua telah rusak dan harus segera direstorasi.

Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead, mengatakan Provinsi Papua sendiri memiliki sekitar enam juta hektar lahan gambut dan terbilang terbesar dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

"Ini angka yang besar sebetulnya, tapi kalau dibandingkan dengan provinsi lain seperti di Kalimantan dan Sumatera itu tidak terlalu besar," katanya.

Menurut Nazir, meskipun demikian, luas lahan gambut di Papua sangat luas dimana sekitar enam juta hektare lebih, artinya masih banyak lahan gambut yang bagus dan belum rusak. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024