Biak (Antara Papua) - Tim gabungan hisab rukyat Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor, Papua akan melakukan pemantauan letak posisi hilal pada titik pengamatan di wilayah Distrik Biak Barat, Senin.

Pengamatan hilal dengan menggunakan teknologi canggih milik Kemenag akan menjadi laporan titik pengamatan hilang di wilayah Provinsi Papua untuk dilaporkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan laporan sidang isbat penentuan hari raya Idul fitri 1437 Hijriah.

Tim gabungan hisab rukyat terdiri Kementerian Agama, Pengadilan Agama, BMKG dan Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (Lapan) serta para saksi akan melihat posisi hilal saat terbenam di tempat pengamatan Kampung Opuri Distrik Biak Barat.

"Melalui pengamatan hilal diharapkan bisa melihat letak dan posisi hilal sehingga dapat menjadi bahan informasi dari titik pengamatan hilal di Biak Numfor," ungkap Parno, salah satu anggota tim hisab rukyat Kabupaten Biak Numfor.

Hingga Senin, berbagai takmir masjid di Kabupaten Biak Numfor berencana melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1437 H pada Hari Rabu (6/7) meski masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia setelah pelaksanaan sidang isbat Senin sore di Jakarta.

Ketua Panitia Hari Besar Islam Biak Andi Firman Madjadi mengakui, jadwal shalat Idul Fitri 1437 H dijadwalkan berlangsung serentak Rabu pagi.

"Hanya saja untuk resmi waktu dan tanggal hari raya PHBI tteap berpedoman dengan keputusan pemerintah lewat pengumuman Menteri Agama Rebublik Indonesia," ujarnya.

Ia menyebut, untuk persiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1437 H untuk kabupaten Biak Numfor sudah ditetapkan di lapangan hanggar Cederawasih Lanud Manuhua Biak Kota.

Berdasarkan data hingga H-2 lebaran sejumlah warga takmir masjid tengah menyiapkan lokasi shalat di masjid setempat, diantaranya Masjid Agung Baiturahman, Masjid Syuhada Angkasa Lanud Manuhua, Masjid Babussalam Pasar Lama, Masjid Alhafidz Polres, Masjid Al Ikhlas Samofa serta beberapa masjid lain kota Biak. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024