Jayapura (Antara Papua) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura membagikan 541 sertifkat Prona kepada masyarakat Kota Jayapura yang sebagian besarnya adalah para pemilik Hak Ulayat.

"Tahun ini target 1.000, sampai sekarang kita sudah selesaikan 541 sertifikat, jadi sisanya paling lambat September sudah kita serahkan," ujar Kepala BPN Kota Jayapura Suyatin, di Jayapura, Rabu.

Ia menyebut pada tahun berikut pihaknya telah diberikan target yang lebih besar sehingga diharapkannya peran dari aparatur pemerintahan bisa mendukung untuk merealisasikan hal tersebut.

"Tahun depan kita diberi jatah 5.000 sertifikat, dan kami minta kesiapan seluruh distrik, kepala kampung dan kelurahan di Kota Jayapura," katanya.

"Tanpa bantuan beliau-beliau itu masyarakat mungkin akan agak sulit karena yang paling utama adalah alas hak, tanpa ada itu kita tidak akan memberikan sertifikat," sambung Suyatin.

Senada dengannya, Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano pun meminta agar aparatur pemerintahan bisa siap membantu petugas BPN untuk membuatkan sertifikat Prona bagi masyarakat secara gratis.

Saya minta para kepala distrik, lurah dan kampung, membantu mendata warga-warga kita yang ingin memiliki sertifikat Prona sebagai dasar hukum yang kuat kepemilikan tanah," ujar dia.

Ia pun meminta agar ada keutamaan bagi masyarakat adat yang sebagian besar tidak memegang sertifikat tanah yang diakui oleh negara.

"Kepada BPN kalau boleh utamakan pemilik-pemilik hak ulayat, mereka juga harus diberikan kepemilikan hak mereka supaya kalau mereka mau jual atau investasi sudah ada dasar hukum," katanya.

Namun Mano pun mengapresiasi BPN Kota Jayapura yang telah membuatkan sertifikat gratis bagi warganya. "Saya berterima kasih kepada BPN Kota Jayapura yang telah memberikan Sertifikat Prona kepada seribu warga saya. Saya harapkan 2017 kita bisa mendapatkan 5.000 sertifikat," katanya lagi. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024