Jayapura (Antara Papua) - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Paniai, Papua menerapkan registrasi pasien dengan menggunakan sistem data informasi vinjeprin atau "sidik" untuk menertibkan database administrasi pasien di rumah sakit tersebut.

"Sidik ini adalah sistem data informasi yang berbasis vinjeprin dimana pengembangan ini sudah kami lakukan kurang lebih satu tahun sebagai pengganti kartu berobat," kata Direktur RSUD Paniai, dr. Agus ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Jumat.

Semisal pasien memegang kartu kesehatan lebih dari satu yakni satu pasien memegang kartu sehat satu sampai tiga kartu dengan demikian melalui "sidik" ini tidak ada lagi duplikasi data.

"Mudah-mudahan kedepan ini juga bisa integrasi kedalam Kartu Papua Sehat (KPS) tapi juga ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa penggunaan itu untuk pemanfaatan registrasi pasien dengan sidik vinjeprin, biasanya secara manual orang menggunakan kartu akan tetapi RSUD Paniai meregistrasi pasien dengan vinjeprin.

Registrasi pasien di loket RSUD Paniai dengan menggunakan "sidik" untuk pertama kalinya pasien mendaftar identitas ke database loket RSUD Paniai, jika ada kartu bawalah kartu tersebut supaya data dipindahkan ke database. Mendaftar tanda/sidik jari di mesin yang terhubung dengan database.

Kedua, dengan adanya "sidik" pasien yang sudah mendaftar sidik jari di loket RSUD Paniai tidak perlu membawa kartu lagi. Cukup dengan menempel jari di mesin sidik jari yang sudah terdaftar di database tersebut maka identitas pasien akan langsung tampil.

"Jikalau belum pernah mendaftar maka data tidak akan pernah ada di database loket RSUD Paniai. Oleh sebab itu perlu untuk mendaftarkan identitas dan sidik jari ke loket RSUD Paniai sebelum berobat," katanya.

Dia menyatakan bahwa hal ketiga dengan registrasi pasien dengan "sidik" pasien memberitahukan tujuan poli mana atau keluhan sakit, supaya petugas loket dapat mengisi tujuan poliklinik untuk pasien.

Ia menambahkan, registrasi pasien dengan "sidik" sudah dicoba oleh Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai saat meninjau pelayanan serta rencana pengembangan status RSUD Paniai dari tipe C ke tipe B pada Senin (22/8) lalu dengan bantuan staf yang bertugas mengelola mesin sidik tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Papua drg Aloysius Giyai ketika berkunjung ke RSUD Paniai, Aloysius meminta agar manajemen rumah sakit tersebut dapat menjeleskan penggunaan registrasi pasien dengan cara sidik itu saat Rapat Kerja Kesehatan daerah (Rakerkesda) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Saya harap pihak rumah sakit Paniai dapat menjelaskan itu dalam Rakerkesda nanti, dan diharapkan setelah kejelasan seluruh rumah sakit harus menggunakan mesin registrasi dengan sidik dengan demikian tidak terjadi publikasi data pasien," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024