Jayapura (Antara Papua) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua mengklaim tiga dari 11 kabupaten/kota yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak di wilayah itu tahun 2017 memiliki ketimpangan data pemilih.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tarwinto di Jayapura, Jumat, mengatakan, tiga kabupaten/kota tersebut meliputi Kabupaten Lanny Jaya, Nduga dan Kota Jayapura.

"Ketimpangan itu ada pada data Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri," katanya.

Tarwinto memberi contoh DP4 Kota Jayapura dibanding dengan DPT terdapat selisih sekitar 46.000 orang, kemudian Kabupaten Nduga saat Pemilihan Presiden lalu DPT Pilpres-nya 164 ribu kemudian DP4-nya hanya 85.000.

"Ini selisihnya banyak, begitupun juga dengan Kabupaten Lanny Jaya selisihnya juga besar," ujarnya.

Dia menuturkan perbedaan yang muncul antara tiga kabupaten itu sangatlah mencolok, di mana ada penurunan dari DPT terakhir.

"Jadi kami sedang berkoordinasi, apa yang membuat turun. Apakah memang data dari Kemendagri turun atau data ganda yang disaring, karena DP4 ini data ganda yang disaring, sehingga perlu penjelasan," katanya.

Dia menambahkan untuk itu tiga kabupaten ini sudah ada tim yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten masing-masing yang akan mempertanyakan kepada Kemendagri di Jakarta.

"Pasalnya, KPU tidak punya kewenangan dan kapasitas untuk melihat datanya dari Kemendagri, kami hanya sebagai pemakai data saja," ujar Tarwinto.

Sekadar diketahui, 11 kabupaten di Provinsi Papua yang akan mengikuti Pilkada Serentak Jilid II/2017 adalah Kota/Kabupaten Jayapura, Kepulauan Yapen, Tolikara, Nduga, Dogiyai, Intan Jaya, Sarmi, Puncak Jaya, Lanny Jaya dan Mappi. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024