Timika (Antara Papua) - Distrik (Kecamatan) Alama yang merupakan pemekaran dari Distrik Jila, Kabupaten Mimika, kini diperebutkan oleh tiga kabupaten bertetangga di Provinsi Papua yaitu Mimika, Puncak dan Nduga.

Kepala Distrik Alama Yulius Koga di Timika, Jumat, mengatakan di Alama terdapat tiga kantor distrik dari masing-masing kabupaten itu.

Kantor Distrik Alama versi Kabupaten Mimika dan Puncak berkedudukan di Alama. Sedangkan Kantor Distrik Alama versi Kabupaten Nduga berkedudukan di Kampung Enggin, tetangga Kampung Alama.

Kondisi itu membuat masyarakat Alama kebingungan, terutama dalam mengurus administrasi pemerintahan seperti pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan lain-lainnya maupun dalam hal pencairan dana-dana bantuan masyarakat seperti dana desa, dana Prospek (alokasi dari Pemprov Papua) maupun dana yang bersumber dari kabupaten.

"Ya, tentu saja masyarakat Alama bingung mau berurusan dengan siapa, karena masing-masing kabupaten mengklaim diri sebagai yang paling berhak untuk mengurus masyarakat Alama," kata Yulius.

Ia mengatakan, warga Distrik Alama tersebut hampir seluruhnya merupakan warga Suku Amungme, satu dari dua suku asli di Kabupaten Mimika. Lokasi distrik yang baru terbentuk sekitar tahun 2013 itu memang berada di kawasan perbatasan dengan antara Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Nduga.

Kendati ada kesan persaingan dalam memperebutkan wilayah Distrik Alama, menurut Yulius, jajarannya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

"Kami tetap aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat di sana. Kalau dua distrik dari kabupaten tetangga biasanya kosong, sesekali baru ada petugas yang datang ke Alama. Kabupaten Puncak dan Nduga bahkan sudah membangun barak pegawai di Alama serta memberikan bantuan perumahan untuk masyarakat di sana," tutur Yulius.

Menurut dia, Distrik Alama versi Kabupaten Mimika mencakup 13 kampung dengan jumlah petugas pemerintah (staf distrik) sebanyak 17 orang.

Yulius mengatakan adanya klaim dari dua kabupaten tetangga terhadap wilayah Distrik Alama tersebut lantaran tapal batas antarkabupaten hingga kini belum jelas.

Persoalan tapal batas yang belum jelas antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Puncak serta Kabupaten Nduga di wilayah Alama tersebut pernah menimbulkan masalah pada sekitar 2013-2014.

Saat itu, Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Lapangan Terbang di salah satu kampung di Distrik Alama. Setelah lapangan terbang tersebut rampung dikerjakan oleh Pemkab Mimika, justru kepala distrik dari Kabupaten Nduga menyewa pesawat untuk melakukan uji terbang (test landing) di lapangan terbang tersebut.

Celakanya, pesawat yang melakukan uji terbang tersebut malah mengalami insiden.

Kasus konflik tapal batas antarkabupaten tidak saja terjadi di wilayah Distrik Alama, tetapi juga terjadi di wilayah Kapiraya Distrik Mimika Barat Tengah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai. Kasus serupa terjadi di wilayah Pulau Tiga antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Asmat. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024