Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kabupaten Paniai, Provinsi Papua mengklaim tengah menghibahkan obat-obatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah setempat.

Hal itu disampaikan ketua tim Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan (UP2KP) yang melakukan survei dana otonomi khusus kesehatan sebesar 15 persen dan KPS di Kabupaten Paniai, Deiyai dan Kabupaten Dogiyai, dr Aaron Rumainum ketika dikonfirmasi dari Jayapura.

Menurut Aaron, Dinas Kesehatan Paniai memberikan hibah berupa obat-obatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah setempat.

Lanjut dia, informasi terkait hibah obat-obatan itu disampaikan saat tim survei Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua melakukan pertemuan dengan RSUD Pania dan stakholder terkait kesehatan di Paniai.

"Kami dapatkan informasi itu dari stakholder terkait setelah kami bertemu dengan mereka," ujar Aaron ketika dikonfirmasi.

Selain itu, kata dia, Dinas Kesehatan setempat juga tengah mengalokasikan dana dana otonomi khusus kesehatan sebesar 15 persen sesuai peruntukkan-nya.

"Alokasi dana otonomi khusus kesehatan sebesar 15 persen sudah diperuntukan untuk pelayanan kesehatan dasar," ujarnya.

Dia menuturkan, Dinas Kesehatan Paniai juga sudah menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 secara murni dan berkala.

"Jadi, Dinas Kesehatan Paniai sudah menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 secara murni dan konsekwen," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini tim yang dipimpin-nya masih berada di Paniai dan akan melanjutkan survei terhadap alokasi dana otonomi khusus kesehatan sebesar 15 persen dan KPS di Kabupaten Paniai, Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

"Kami rencana pada Selasa (4/10) kami melanjutkan survei dana otonomi khusus kesehatan sebesar 15 persen dan KPS di Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai," ujarnya.(*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024